KANDANGAN, Poros Kalimantan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2020 pada Senin, (29/3/2021).
Pada awak media Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan audit terperinci oleh BPK ini adalah tindak lanjut dari diserahkannya LKPD HSS Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 25 Maret yang lalu.
“Hari ini semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se HSS berhadir, ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa kita siap untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bupati.
Bupati juga meminta kepada semua kepala OPD, selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat atau tidak pergi ke luar daerah, kecuali ada alasan yang sangat penting, itu pun harus mendapatkan izin dari bupati.
“ini harus kita lakukan karena kita harus memberikan dukungan dan pelayanan yang maksimal demi kelancaran pemeriksaan BPK di HSS,” ungkap bupati.
Selain itu Bupati juga mengharapkan jika tim audit BPK memerlukan data dan informasi data dukung pemeriksaan agar diberikan dalam kesempatan pertama.