BARABAI, Poros Kalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi meresmikan pengucapan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiga Kecamatan Kabupaten HST Periode 2021-2027.
Adalah Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Haruyan dan Labuan Amas Utara (LAU), yang digelar di masing-masing Kecamatan, Kamis, (15/4/2021)
Ada tiga Kecamatan anggota BPD diresmikan oleh Bupati HST Aulia Oktafiandi dengan jumlah anggota yang dilantik yaitu Kecamatan Labuan Amas Selatan dengan jumlah 17 desa sebanyak 109 orang, Kecamatan Haruyan dengan jumlah 17 desa sebanyak 94 orang dan Kecamatan Labuan Amas Utara dengan jumlah 16 desa sebanyak 102 orang dengan masa jabatan selama 6 tahun mulai dari 2021 sampai 2027 yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan masing-masing sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.
Dalam arahannya Bupati HST menyampaikan, bahwa jabatan yang diberikan kepada BPD saat ini merupakan sebuah wujud kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah, untuk itu jagalah kepercayaan atau amanah itu dengan bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya
Bupati HST juga menghimbau, agar selalu memperhatikan dan selalu menjaga situasi dan kondisi di lingkungan kerjanya BPD nanti, baik itu aspek kebersihan, ketertiban, kerapian maupun keindahan lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang nyaman dalam bekerja melayani masyarakat.