RANTAU, Poros Kalimantan – Satreskrim Polres Tapin ringkus pelaku pencabulan terhadap dua wanita di bawah umur di Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin.
Kedua korban berinisial SN (16) dan SR (16) merupakan warga Kecamatan Candi Laras Selatan. sedang tersangka berinisial N alias Anan Beralamatkan Desa Pabaungan Hilir Kecamatan Candi Laras.
Kepala Satreskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto menyebutkan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumah korban berinisial SN, pada hari Rabu Pekan kemarin sekira pukul 20.00 Wita.
“Kejadian bermula saat Kedua korban akan makan bersama di rumah SN. Kemudian tersangka datang dan langsung mengajak kedua korban masuk ke kamar SN dan melakukan aksinya,” ucapnya.
Sialnya, perhuatan tersangka diketahui kedua orang tua korban, yang kemudian segera melapor pada aparat kepolisian polres Tapin.