RILIS DATA – Kepala BPS Kalsel, Edy Mahmud dalam rilis video |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pada tanggal 15 Juli Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel merilis data kemiskinan dan ketimpangan untuk Bulan Maret. Seperti yang diketahui, pada bulan ketiga tersebut wabah Covid-19 sudah mulai masuk di Kalsel. Tentu saja, perbandingannya akan berbeda pada bulan awal pandemi dengan bulan yang tengah dijalani sekarang. Namun, dari data yang telah disajikan dari BPS, setidaknya mampu menjadi gambaran untuk langkah kedepannya.
Dijelaskan Ketua BPS Kalsel, Moh. Edy Mahmud bahwa pendataan di bulan Maret mengenai kemiskinan perlu dilihat situasinya kala itu. “Pada Bulan Maret, Kalsel terdapat kasus positif sebanyak 8 orang. Sample yang digunakan untuk perhitungan di 13 Kabupaten Kota ada 7000 rumah tangga,” terangnya.
Metode yang dilakukan dengan pendekatan masalah ekonomi dalam menentukan suatu rumah tangga apakah di bawah garis kemiskinan atau tidak.
“Secara umum persentase rumah tangga miskin di Bulan Maret 2020 terjadi penurunan atau 4,38 persen dari seluruh penduduk di Kalsel atau sebesar 187.87 ribu orang,” jelas Edy
Angka 4,38 persen ini turun sebanyak 0,09 persen dari data September 2019. Sementara itu, jika dirincikan dengan jumlah kemiskinan pada pedesaan dan perkotaan, maka terdapat perbedaan perkembangan. Dimana justru kemiskinan di perkotaan yang bertambah dari 3,47 menjadi 3,61 persen.
“Sementara itu di wilayah pedesaan angka kemiskinan pada Maret 2020 turun menjadi 5,08 persen yang sebelumnya dari 5,38 persen pada September 2019,”
Walaupun secara umum mengalami penurunan, namun perlu diperhartikan bahwa peningkatan kemiskinan ada di penduduk perkotaan. Terlebih data Maret 2020 ini tentu akan berubah nantinya ketika data terbaru dihasilkan apalagi sekarang sudah memasuki bulan-bulan dengan peningkatan kasus di Kalsel.
Dampak pandemi di perkotaan memang tidak dapat dihindarkan. Hampir sebagian perputaran ekonomi terjadi di wilayah urban. Menjadi penting untuk diperhatikan bagaimana kebijakan bagi masyarakat nantinya yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. (why/abi)