BATULICIN, Poros Kalimantan – Tim BPDASHL Barito Lilik, Sahid dan Sunu, Rabu (11/11) bersama Kasi Sertifikasi UPTD BPTH Abdillah Rosyadi, bertandang ke Kelompok Tani Mangrove Usaha Bersama di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuannya, untuk cek lapangan permohonan kelompok tani sebagai pengada dan pengedar bibit mangrove. Di sana, mereka didampingi petugas KPH Kusan, Jamal dan Ishardini, serta ketua kelompok tani, Harmawati.
Kelompok Tani Usaha Bersama menjalankan usaha pembibitan, salah satunya bibit mangrove. “Saat ini pemerintah gencar menggalakkan penanaman mangrove. Makanya kami produksi bibit ini. Agar legal, kami mohon mendapat pengakuan dari pemerintah,” tutur Harmawati.
Persemaian kelompok tani ini berada di lahan seluas satu hektare. Diketahui mampu memproduksi bibit mangrove hingga 200.000 bibit per tahun. Lokasi persemaian tepat di pinggir pantai.
“Secara alami, lokasi ini memang cocok untuk mengembangkan jenis mangrove, karena sudah sesuai dengan tempat tumbuhnya,” ujar Abdillah yang mendampingi tim.
Di Desa Pulau Panjang, ternyata telah berkembang wisata mangrove yang juga sebagai kawasan edukasi. Awalnya dibangun dengan dana desa dan bantuan CSR dari PT Arutmin.
Seiring waktu, dikembangkan lagi melalui dana CSR PT Maming Enam Sembilan. Pengelolaannya, dilakukan oleh masyarakat desa setempat. (muti/bpth)
Sumber : www.facebook.com/DishutProvKalsel