JASA WRAPPING: Securitech Indonesia mendukung Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019. Dalam SK yang diterbitkan 12 Desember lalu tersebut berisi Kementerian BUMN memperketat pembentukan anak, cucu sampai cicit perusahaan plat merah. |
Baru-baru ini, Menteri BUMN, Erick Tohir telah menerbitkan Keputusan Menteri
(Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019. Dalam SK yang diterbitkan 12 Desember
lalu tersebut berisi Kementerian BUMN memperketat pembentukan anak, cucu sampai
cicit perusahaan plat merah. Pasalnya, hal tersebut dilakukan untuk efektivitas
iklim bisnis yang dikembangkan BUMN serta tidak menghambat perkembangan usaha
swasta hingga UMKM.
Salah satunya, pernyataan yang dilontarkan CEO Securitech Indonesia Achmad
Fauzi MM. Sebagai pelaku usaha UMKM di bidang wrapping bagasi di bandara, Fauzi
menyatakan dukungan terhadap keputusan Menteri BUMN yang telah diberlakukan
sejak tanggal diterbitkannya aturan tersebut.
keputusan Menteri BUMN pak Erick Tohir dalam menertibkan anak perusahaan BUMN,”
tuturnya Kamis (26/12).
pihak swasta terutama UMKM bisa lebih terbuka dan bertumbuh menjadi usaha yang
sehat sehingga berdampak pada perkembangan sektor ekonomi di Indonesia.
CEO Securitech Indonesia Achmad Fauzi MM |
“Agar tidak tercipta lagi usaha monopoli atau tangan besi,
kita bisa ambil contoh, usaha wrapping yang hanya satu pemain dan banyak
pemain, omzetnya lebih besar mana. Silahkan ambil kalkulator dan kita hitung
bersama,” ungkap pengusaha yang tinggal di Kaki Gunung Agung ini.
pelaku-pelaku usaha kecil untuk bisa bertumbuh. Misalnya dengan beberapa
kebijakan yang membuat pelaku usaha tidak merasa diberarkan.
lebih berkembang ketika perusahaan BUMN ini mendominasi, seperti di bandara
yang dikelola BUMN tempat usahanya selama ini beroperasi.
dari bandara dengan cara menaikan sewa atau konsesi diatas rata-rata. Contoh
kasus di beberapa bandara, 100 persen omzet kami dibawa semua oleh pengelola
bandara. Biarkan kami tetap berkarya, tetap hidup kami dukung BUMN menjadi kaya
tanpa menyingkirkan atau menzolimi pelaku usaha swasta yang kecil-kecil seperti
kami ini,” tandasnya. (*)