PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pengunjung dan Pembeli di Pasar Sayur Kota Pelaihari digegerkan dengan aksi copet yang dilakukan oleh Alianor (48) Warga Kelayan A Kota Banjarmasin, Senin, (8/4/2021).
Aksi laki-laki bertubuh kurus ini melakukan aksi pencopeten dengan korban atas nama Anandia Putri warga Gang Muhajirin, Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari, saat berbelanja dengan sang ibu.
Alianor setelah tertangkap dengan barang bukti di tangan berupa handphone merek Redmi Note 9. Langsung digelandang ke Kantor Polres Tala yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Diketahui, ternyata Alianor merupakan residivis, sehingga perilaku kejahatan yang dilakukan bukan pertama kali.
Alianor saat di Kantor Polres Tala mengakui, kejahatan yang dilakukan ini akibat terhimpit ekonomi, seiring baru dua bulan sang istri meninggal dunia.