BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dalam dua pekan, Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 15 tersangka kasus curanmor. Hasil dari Operasi Jaran Intan awal tahun ini.
Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar menerangkan. Penangkapan itu adalah hasil operasi yang digalakkan sejak 9 hingga 22 Februari 2022 tadi.
“Jadi yang berhasil kami amankan TO-nya 9, non TO-nya 6. Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskim dibantu jajaran Polsek, semuanya dapat terungkap,” ungkapnya dalam gelar perkara di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (24/2/22) siang.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit kendaraan roda dua. Aris menyebut, proses hukumnya sudah masuk ketahap penyidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengungkapkan. Modus pencurian bervariasi. Mulai dari kunci motor yang tertinggal hingga curanmor yang direncanaoan.
“Ada juga memang pelaku ini menyiapkan peralatan-peralatannya dan dirasa kondisi motor aman, dieksekusi. Terjadilah tindak pidana itu. Dan juga baik itu di depan rumah atau di tempat umum,” terangnya.