BANJARBARU, Poros Kalimantan – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada hari ini, Senin (10/06/2024) kemarin.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Banjarbaru, seluruh kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, membuka rapat dengan menyampaikan proses pengajuan Raperda yang akhirnya terlaksana pada hari ini.
Dalam agenda utama rapat, Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ringkasan realisasi anggaran serta capaian program dan kegiatan yang telah dilakukan.