
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Akibat pandemi Virus Corona (Covid-19), pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar menurun drastis dari sebelumnya.
Hal ini diungkapkan, Direktur Perusahaan Daerah (PD) PBB Banjar Rusdiansyah. Dia mengatakan, penurunan pendapatan ini disebabkan sedikitnya konsumen, ditambah banyaknya pedagang yang berdiam diri di rumah, karena mengikuti anjuran pemerintah ditengah pandemi Covid-19.
![]() |
BERI KETERANGAN – Direktur PD PBB Banjar, Rusdiansyah memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan, terkait penurunan pendapatan ditengah pandemi Covid-19. |
“Mau bagaimana lagi Itu sudah konsekuensinya, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar terutama di kawasan pasar. Semoga wabah ini bisa segera berakhir, sehingga pendapatan kami bisa kembali normal,” terangnya Sabtu (20/6) siang
Penurunan pendapatan ini, kata Rusdiansyah, sangat dirasakan dampaknya mulai Maret 2020 lalu. Dari pantauan PD PBB di lapangan kepada sejumlah pedagang memang terlihat tidak ramai pembeli.
“Kita sangat paham bagaimana situasi saat ini, bahkan ada beberapa pedagang yang memaksakan untuk buka, meskipun tidak ada pembeli. Tentu hal ini mempengaruhi juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami,” jelasnya.
Diakuinya, Pemkab Banjar melalui PD PBB Banjar telah membuat kebijakan kepada seluruh pedagang yang berada di Kabupaten Banjar. Guna meringankan beban pedagang terdampak akibat Covid-19, pihaknya sudah menetapkan untuk memotong pembayaran retribusi sebesar 50 persen dan penghapusan denda apabila ada pedagang yang tertunggak bayar.
“Pemotongan pembayaran retribusi dan penghapusan denda ini, sudah kami berlakukan mulai Maret hingga 15 Desember 2020 nanti,” bebernya.
Ditegaskannya, kendati, adanya penurunan pendapatan yang mempengaruhi PAD, pihak PD PBB Banjar akan tetap mengoptimalkan kontribusi kepada daerah.
“Kami pun tetap mengupayakan memberikan kontribusi kepada daerah, meskipun ditengah pandemi Covid-19,” tutupnya.(ari/zai)