![]() |
ILUSTRASI – Tenaga Kesehatan yang menangani pasein Covid-19 dapat insentif. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru. Pasalnya dana insentif bagi tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru dari Pemerintah Pusat Cair.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin kepada Poros Kalimantan, Rabu (22/7) siang.
![]() |
BERI KETERANGAN – Kepela BPKAD Kota Banjarbaru, Jainudin memberi keterangan kepada Poros Kalimantan. |
“Untuk Insentif Nakes Banjarbaru sudah ada transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,16 Miliar. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk penanganan dana nakes itu. Mereka sudah bekerja dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai verifikator,” ungkapnya.
Diterangkannya, dengan adanya verifikator ini nantinya pembayaran insentif nakes di Banjarbaru ini akan berjalan. Menurut Surat Keputusan Menkes nomor 392, Nakes yang akan mendapat insentif ini berasal dari Rumah Sakit, Puskesmas dan dari Dinas Kesehatan.
“Dana ini untuk Nakes yang melakukan penanganan pasien Covid-19, seperti dokter, dokter spesialis, perawat, bidan dan lainnya. Untuk detail dan kriteria Dinkes yang lebih tahu. Kami sepanjang sesuai dengan persyaratan, maka dana insentif akan kami cairkan,” tegasnya kepada Poros Kalimantan.
Diakuinya, dana Rp 2,16 Miliar ini merupakan 60 persen, dari alokasi dana yang ditentukan pemerintah pusat sebesar Rp 3,6 Miliar.
“Saat ini yang dicairkan sebesar 60 persen dari Rp 3,6 Miliar. Sisanya akan menyusul, kami masih menunggu intruksi selanjutnya,” terangnya.
Pihaknya juga mendiskusikan besaran insentif untuk para Nakes di Kota Banjarbaru ini.
“Sudah kami diskusikan dengan Dinkes, oleh sebab itu perlu Verifikator. Karena ada klasifikasinya, besarannya beda juga. Untuk Dokter, Dokter spesialis, perawat, petugas kesehatan di Puskesmas dan lainnya. Itu tergantung banyaknya pasien yang ditanganinya dan hari penanganan,” terangnya.(zai)