MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabupaten Banjar patut berbangga dan menaruh harapan besar pada program Gerakan 100 Smart City Tahun 2020.
Berdasarkan hasil penilaian evaluasi implemantasi masterplan dan quick win smart city tahap I Gerakan 100 Smart City, dari 25 kabupaten dan kota mendapat nilai cukup baik.
Berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, 30 Desember 2020 tadi, nilai rata-rata Kabupaten Banjar berada di posisi 3 terbaik dari 25 kabupaten dan kota.
Sedangkan untuk level kabupaten berada di posisi terbaik kedua setelah Kabupaten Demak. Namun di antara kabupaten dan kota di Kalimantan, nilai Kabupaten Banjar merupakan terbaik pertama.
Hasil penilaian untuk rata-rata Kabupaten Banjar mendapatkan 3,41, pada kriteria baseline Kabupaten Banjar mendapat nilai 3,51, untuk nilai output dan outcome mendapat nilai 3,14 dan 3,34. Nilai untuk impact 3,8 sedangkan quick win diberi nilai 3,57.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman mengungkapkan rasa syukurnya, dari hasil evaluasi implementasi Master Plan dan Quick Win Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemen Kominfo RI pada 25 Kabupaten/Kota yang terpilih pada Program Gerakan 100 Smart City di Indonesia, Kabupaten Banjar mendapatkan hasil peringkat 3 terbaik di tingkat nasional.
“Untuk ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi serta kerjasama semua SKPD dan stakeholder yg terkait,” ucapnya.
Dikatakan Hilman, evaluasi atas lima dimensi, yaitu Dimensi Base line, Dimensi Output pada Kebijakan, Kelembagaan dan Anggaran, Dimensi Outcome pada Program Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment, Dimensi Impact pada Perbaikan dan Keterlibatan Masyarakat serta Dimensi Quick Win dinilai dari inovasi, daya tarik, manfaat, keunikan, peluang kemitraan, potensi pengembangan, keberlangsungan, sumberdaya, manajemen resiko dan keberlanjutan.
Hasil evaluasi ini lanjut Hilman, sebagai bahan masukan untuk melakukan perbaikan dalam implementasi guna dapat mengintegrasikan teknologi dan informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Sehingga bisa mempertinggi effisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banjar