BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tiga usulan rancangan peraturan daerah (raperda) baru sudah disepakati. DPRD Banjarbaru akan segera membehasnya.
Tiga raperda tersebut adalah tentang prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik pemko. Lalu retribusi persetujuan bangunan gedung. Dan yang terakhir tentang jaringan utilitas terpadu.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari mengatakan. Ketiga raperda tersebut akan mulai dibahas pekan ini. Untuk itu, telah dibentuk tiga pansus yang bertugas mempertajam dan mengintensifkan pembahasan bersama rekan-rekan dieksekutif.
“Dari tiga raperda itu, dua di antaranya adalah raperda inisiatif dewan, yaitu prototipe arsitektur budaya lokal dan jaringan utilitas terpadu,” ucapnya, Selasa (14/9/2021).
Dua raperda tersebut telah masuk ke dalam proses pembahasan yang panjang di Bapemperda. Sedangkan raperda retribusi persetujuan bangunangedung adalah usulan Pemko Banjarbaru.