“Ketiganya memang sudah siap untuk dibahas. Tinggal bagaimana nantinya pansus dapat mempertajam lebih mendalam terkait hal-hal subtansi lainnya,” ungkapnya.
Ia mengaku optimis para legislator DPRD bersama pemko. Berupaya optimal membahas dan menyelesaikan ketiga raperda tersebut dengan cepat dalam waktu dekat.
“Semua berjalan sesuai tahapannya. Dan juga dilengkapi dengan naskah akademik yang lengkap. Rekan-rekan di pansus tentunya akan langsung mempelajari dan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Wahyu Aji Saputra