PELAIHARI, Poros Kalimantan – Bangunan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Tanah Laut (Tala), termasuk yang paling megah dari sekian bangunan SKPD yang ada di Tala. Kendati demikian, tidak menjamin terhadap akreditasinya.
Berdasarkan penilaian yang diberikan Perpusnas sebagai rujukan perpustakaan di Kasel untuk tahun 2020-2023, Dispusip Tala hanya terakreditasi C. Tertinggal dari Dispusip Kabupaten Tabalong dan Kotabaru yang sudah akreditasi B.
Kabid Perpustakaan, Aditya Nugraha, Kamis (1/12/22) mengakui, Dispusip Tala sampai saat ini masih kekurangan koleksi buku sebanyak ratusan ribu eksemplar.
“Kita masih kekurangan sekitar 600 ribu judul buku lagi,” ungkapnya.
Kondisi itu, lanjutnya, tidak terlepas dari minimnya anggaran daerah yang dialokasikan untuk Dispusip. Sejauh ini, pengadaan buku lebih banyak ditunjang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya pun di bawah Rp200 juta. Dari dana sebesar itu hanya cukup untuk mengadakan 1000 eksemplar buku.