JAKARTA, Poros Kalimantan – Bos PT Duta Palma Group dan Darmex Group Surya Darmadi, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (15/8/2022).
Buronan kasus korupsi penyerobotan lahan dan tindak pidana pencucian uang itu di gedung korps adhyaksa sekitar pukul 14.00 WIB.
Surya Darmadi terlihat mengenakan masker hijau dan kemeja berwarna putih. Beberapa awak media berusaha mendapatkan keterangan dari Surya Darmadi, namun sang buronan memilih bungkam.
Dengan dibantu beberapa petugas, akhirnya Surya Darmadi mampu masuk ke dalam gedung Kejagung dan menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kehadiran kliennya tersebut membuktikan Surya Darmadi menepati janji untuk mengikuti proses hukum di Kejagung.
“Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15, klien kami Surya Darmadi alias ateng sudah memenuhi panggilan dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain,” ujar Juniver dalam keterangannya, Senin, (15/8/2022).
Juniver membantah selama ini kliennya kabur menghindari proses hukum di Indonesia. Juniver menegaskan kehadiran kliennya ke Kejagung membuktikan kooperatif untuk menjalani proses hukum.
“Ada informasi selama ini dia kabur itu tidak benar, terbukti setelah dipanggil dia menerima panggilan kemudian dia berkoordinasi dengan kami. Kemudian kami himbau kepada beliau untuk hadir membela diri,” katanya.
Respons KPK soal Buron Surya Darmadi Menyerahkan Diri ke Kejagung
Terpisah, KPK mendukung penuh Kejagung memproses hukum Surya Darmadi. Selain menjadi buronan Kejagung, Surya Darmadi sebelumnya juga menjadi DPO KPK sejak 2019 terkait tindak pidana pencucian uang.
“KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (15/8/2022).
Ali mengatakan, KPK melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah menemui pihak Kejagung terkait penanganan kasus ini.
“KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud,” ujar Ali.
Ali menyebut, dalam pertemuan pihaknya dengan Kejagung, tim KPK telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus Surya Darmadi yang ditangani KPK kepada Kejaksaan Agung.
“Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” tutur Ali.