BANJARBARU, Poros Kalimantan – Baru-baru ini beredar postingan di media sosial mengenai maling yang tertangkap. TKP sendiri berada di Jalan Khatib Dayyan, dekat Kuburan Musliman, Guntung Lua. Maling itu sempat dikurung oleh pemilik rumah. Masalahnya juga adalah, orang yang diduga maling tersebut disinyalir dalam kondisi gangguan jiwa.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, melalui Kasat Reskrim Iptu Martinus Ginting mengatakan, setelah diamankan diketahui bahwa memang pelaku adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.
“Baru saja dijemput keluarga di Mapolres setelah diamankan tim,” ungkapnya, Senin, (23/8/2021).
ODGJ tersebut merupakan warga Amuntai, Hulu Sungai Utara. Keluarganya mengaku bahwa, dia hilang beberapa hari yang lalu dari rumah.