KANDANGAN, Poros Kalimantan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry ingin penyederhanaan di tubuh pemerintah daerah setempat, Rabu, (2/6/2021).
Rencana penyederhanaan birokrasi di roda Pemerintah Daerah Kabupaten HSS dilakukan mengikuti arahan Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019 silam.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Ekspose Penyederhanaan Birokrasi yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setda bertempat di Aula Rakat Mufakat, lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah.
Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan, penyederhanaan birokrasi di tubuh pemerintah daerah di HSS akan mulai dilaksanakan tahun ini.
“Insya Allah sekali lagi tidak ada pegawai yang dirugikan, ini harus digambarkan secara jelas nanti jabatan fungsionalnya, angka akreditasi dari mana, naik pangkatnya dan lain-lain,” ucapnya.