BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kecamatan Cempaka dan Kelurahan Sungai Besar menjadi fokus utama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru (DLH) dalam program perbaikan lahan.
Hadirnya program perbaikan (revegetasi) lahan ini sendiri dikarenakan banyaknya lahan di Cempaka maupun Sungai Besar yang mengalami kerusakan.
Kerusakan ini sendiri diakibatkan adanya kerusakan lapisan tanah. Baik untuk pengerukan pasir, pertambangan maupun pembuatan perumahan.
“Kebanyakan top soil-nya sudah rusak. Hal ini yang membuat kesuburan tanah berkurang,” ucap Kabid Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Shanty Eka Septiani, Rabu (16/11/22) sore.
Adanya kerusakan tanah ini lah yang melatarbelakangi adanya upaya-upaya revegetasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru.
Langkah pertama yang dikerjakan yakni memanggil para pemilik lahan yang ada di sekitaran wilayah tersebut.
“Sudah kita panggil beberapa pemilik lahan. Dan syukurnya mereka kooperatif aja, kalau yang belum ada izin juga ada yang datang,” beber Shanty.
Setelah adanya kedatangan pemilik lahan, nantinya pihak DLH bakal turun ke lapangan untuk menentukan titik koordinat dan peta perencanaan pemilik lahan.