MARTAPURA, Poros Kalimantan – Jelang bulan Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar pun telah menetapkan. Libur sekolah dimulai pada 23 Maret sampai 27 April 2023.
Kendati demikian, Disdik Banjar, Liana Penny memberitahukan. Jika masing-masing sekolah harus menggelar Pesantren Ramadan minimal tiga hari.
“Kegiatan pesantren Ramadan dilakukan dalam bentuk praktik dan pendalaman materi keagamaan yang dibimbing oleh seluruh pendidik mata pelajaran agama Islam,” ucapnya di kantor, Senin (20/3/2023).