BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru bakal membangun gedung kantor baru, di Jalan Mitra Praja Kelurahan Kemuning Banjarbaru Selatan.
Hal ini menyusul tidak di perpanjangnya status pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan.
Hal ini ditegaskan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Abdussamad kepada Poros Kalimantan, Senin (3/5/2021) siang.
“Gedung PURR yang lama ini milik Pemrov Kalsel, statusnya pinjam pakai sejak 2007 lalu. Sudah dua kali perpanjangan, peminjaman yang ketiga tidak disetujui, karena akan digunakan oleh Pemprov. Lalu, kami akhirnya membangun Gedung kantor baru di 2021 ini,” terangnya kepada Poros Kalimantan.
Samad menjelaskan, gedung baru ini akan dibangun di tanah milik Pemko Banjarbaru di jalan Mitra Praja Banjarbaru selatan, dengan anggaran sekitar Rp 15 Miliar.