Alasan yang kedua, dibeberkannya, akan kecemasan dan ketakutan jika terjadi musibah besar lantaran tidak terawatnga tower, kondisi yang memprihatinkan, dan ada bagian cor beton pondasi tiang yang sudah rusak.
Meskipun menara sudah dipasang alat pengaman anti petir, lanjutnya, namun tetap saja mengkhawatirkan pantulan sambaran petir pada menara mengakibatkan barang elektronik milik warga rusak, komponen tv terbakar dan diketahui sudah ada delapan buah warga terbakar.
“Kami berharap tentunya dengan niat dan itikad baik semata-mata ingin lepas dan terhindar dari bahaya yang dapat ditimbulkan disebabkan oleh bangunan dan penggunaan tower tersebut, dengan harapan pihak perusahaan yang mempunyai hak tanggungjawab memujyai itikad baik pula.
Mau segera tanggap dan mengabulkan permintaan kami warga terdampak, agar pihak PT Protelindo segera membongkar menara BTS Tower miliknya,” pintanya.
Pihak PT Protelindo wilayah Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, Hamid saat di konfirmasi belum ada memberikan penjelasan.
Sebelumnya sudah sempat ada dua kali dilakukan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan di Kantor Kelurahan Selat Hilir, namun tuntutan warga terdampak soal ganti rugi kompensasi belum ada hasil kesepakatan. []
Penulis: Manuparyadi
Redaktur: Ananda Perdana Anwar