PELAIHARI, Poros Kalimantan – Ada siswa non muslim yang diminta menebus baju koko di salah satu SMP negeri di Pelaihari. Kabar itu akhirnya sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Tanah Laut (Tala).
Kepala Disdikbud Tala, Zainal Abidin mengatakan. Pihaknya sudah memanggil kepala sekolah yang dimaksud untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
Menurutnya, sang kepala sekolah justru tak tahu. Lantaran urusan atribut dan kelengkapan siswa dikelola oleh koperasi.
“Tercatat ada 27 siswa baru non muslim yang mendaftar di sekolah itu. Dan yang menebus baju muslim baru ada tujuh orang,” sebutnya, Rabu (25/5/2022) siang.
Zainal menyebut, pihaknya sudah meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang menebus baju muslim itu.
“Kami meminta pada Jumat (27/5/2022) memdatang uang menebus baju muslim itu dikembalikan,” katanya.
Ia memastikan, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdikbud. Mereka tak ingin lagi ada kesalahpahaman serupa terjadi.
“Jika ada kesalahan justru harus diluruskan. Untuk kegiatan keagaam di sekolah tinggal menyesuaikan saja,” tuturnya.