KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan– Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas memfasilitasi pengurus organisasi kewartawanan dan organisasi media daerah Kapuas, terkait dengan kebijakan dana hibah daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi SE, SKM, M AP, M Kes menyampaikan terkait dana hibah untuk organisasi wartawan dan organisasi media harus melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, disamping itu untuk pertanggung jawaban nantinya Saya minta dibilang November,” jelas H Junaidi.
“Saya sampaikan, jangan dilihat nilainya, akan tetapi Pemkab Kapuas berharap dana hibah itu bisa di manfaatkan dengan sebaik – baiknya serta dengan tanggung jawab. Dana hibah ini merupakan bentuk keperdulian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada organisasi wartawan dan organisasi media yang ada di Kabupaten Kapuas,” kata Kadis Kominfo Kapuas dalam pertemuan itu, Rabu (16/3/2022).