KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP M Kes memimpin rapat Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jaringan Bergerak Seluler di Kabupaten Kapuas, bertempat Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Kamis, (03/06/2021).
Berdasarkan surat Kementrian Komunikasi dan Informatika RI Nomor : B-78/DJSDPPI/SP.01.01/04/2021 tanggal 23 April 2021 perihal Dukungan Pemerintah Daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler.
Diketahui, Pemkab Kapuas mengusulkan ke Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebanyak 38 tempat blankspot yang terdiri dari 2 di Dadahup, 3 di Kapuas Barat, 7 di Mantangai, 4 di Timpah, 1 di Kapuas Tengah, 4 di Pasak Talawang, 10 di Kapuas Hulu, dan 7 di Mandau Talawang.
Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Diskominfosantik Kalteng juga mengusulkan ke BAKTI sebanyak 62 tempat yaitu 3 di Dadahup, 14 di Kapuas Hulu, 1 di Kapuas Murung, 7 di Kapuas Tengah, 10 di Mandau Talawang, 11 di Mantangai, 10 di Pasak Talawang, dan 6 di Timpah.
Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi menjelaskan, jumlah usulan yang direalisasikan oleh Kementerian Kominfo melalui BAKTI sebanyak 62 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan.
“Jadi daerah ini nantinya juga akan dibangun menara telekomunikasi. Menuju ke sana mesti ada penyediaan fasilitas berupa tanah, bangunan, dan infrastruktur penunjang lainnya termasuk infrastruktur pasif telekomunikasi,” terangnya.