![]() |
ILUSTRASI – Karyawan yang dirumahkan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pandemi Virus Vorona (Covid-19) menghantam berbagai aspek kehidupan, bukan hanya bidang kesehatan juga pada bidang ekonomi.
Kabupaten Banjar tak luput dari hal tersebut, ada beberapa perusahaan yang mengalami gangguan akibat pandemi Covid-19 terutama bidang pariwisata.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6) siang.
![]() |
BERI KETERANGAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
“Akibat kondisi pandemi Covid-19, memang di Kabupaten Banjar terdapat beberapa perusahaan yang mengalami gangguan usaha, terutama yang di bidang pariwisata. Berdasarkan data kami, sekitar 250 orang yang telah dirumahkan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dimasa transisi menuju era Normal Baru, beberapa usaha seperti perhotelan sudah kembali dibuka. Namun sangat disayangkan mereka belum bisa memanggil kembali karyawan yang telah dirumahkan.
“Banyak yang masih belum bisa menarik karyawan yang sudah dirumahkan karena kondisi belum normal. Kami berharap nanti saat New Normal sudah diberlakukan, perusahaan bisa menarik kembali mereka yang dirumahkan,” pintanya.
Untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 di era transisi ini Nyoman mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi agar perusahaan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pengaturan jarak antar karyawan dan menyediakan fasilitas cuci tangan.(ari/zai)