BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Tambang ilegal di Kalimantan Timur memang belakangan ini menjadi sorotan publik. Terlebih sejak Ismail Bolong membeberkan pernyataannya yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri terlibat di dalamnya.
Sehingga Kapolri pun menginstruksikan jajarannya untuk mengungkap tuntas tambang ilegal yang ada beserta para pemain di dalamnya.
Hal ini kembali dibuktikan oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim yang membongkar praktik ilegal mining di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu, lalu, (3/12/2022).
Dalam penindakan tersebut, 2 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan peran pemodal dan koordinator lapangan.