![]() |
BERI KETERANGAN – Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pekan keempat Juni 2020 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mulai membatasi keluar masuk orang di Gedung DPRD Banjar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi saat ditemui Poros Kalimantan, Selasa (30/6) sore. Dia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkup Gedung DPRD Banjar.
“Selain pintu masuk DPRD Kabupaten Banjar dijaga, juga dipasang kunci sidik jari. Sehingga tidak sembarangan keluar masuk di semaunya,” ungkapnya.
Dia menerangkan, hal tersebut dilakukan karena banyak orang yang keluar masuk gedung DPRD Banjar, tapi tidak menghiraukan standar protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak pakai masker dan tidak mau cuci tangan.
“Makanya yang tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19 tidak kami ijinkan masuk. Ini untuk keselamatan kita bersama, terutama teman-teman yang bekerja di gedung ini,” tegasnya.
Rofiqi menambahkan, DPRD Banjar sampai saat ini masih menunggu datangnya alat Thermo Gun, untuk melakukan pengecekan. Bagi masyarakat yang datang ke DPRD Banjar, guna umenyampaikan aspirasinya.(ari/zai)