![]() |
RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi menggelar Rapat Paripurna DPRD Banjar melalui Video Conference, Selasa (30/6) siang. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, pada Selasa (30/6) siang.
Uniknya, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Zacky Hafizie ini, diikuti Anggota DPRD Banjar dari rumah masing-masing melalui Video Conference.
M Rofiqi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna melalui Video Conference ini untuk mencoba teknik baru.
“Hal ini juga dilakukan karena ada kekhawatiran kami, terkait penyebaran Virus Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Banjar,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan usai rapat.
Dia menerangkan, pada Rapat Paripurna sebelumnya bersama Pemkab Banjar, pihaknya juga sudah melakukan dengan sistem online. Namun bedanya adalah, saat itu Anggota DPRD masih hadir di ruangan Rapat Paripurna.
“Kali ini semua Anggota Dewan berada dirumah, hanya yang berumur dibawah 40 tahun saja dan sehat yang disarankan untuk hadir ke Gedung DPRD Banjar,” terangnya.
Dia mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Karena anggota DPRD yang datang dari luar daerah, harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
“Akan tetapi dengan adanya panduan dari WHO yang baru, masa inkubasi sekarang cuma 10 hari saja, walaupun virus bisa menempel pada tubuh kita lebih dari 2 minggu. Apabila sudah lebih dari 10 hari sudah tidak berbahaya lagi,” jelasnya.(ari/zai)