BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa, (08/06/2021). Raperda disampaikan Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono.
Adapun tiga raperda yang diusulkan mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Kemudian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020. Serta raperda terkait penanaman modal.
“RPJMD memuat visi dan misi dalam pembangunan daerah. Secara operasional, memuat arahan peningkatan kinerja layanan perangkat daerah dalam merespon kebutuhan masyarakat,” jelas Wartono.
Adanya RPJMD yang diusulkan telah melalui banyak tahapan sebelum masuk ke rapat paripurna. Wartono mengharapkan usulan dapat terkabulkan.
Sementara itu, mengenai pertanggungjawaban anggaran 2020, Wartono hanya menjabarkan jumlah pendapatan asli daerah dan hal mengenai anggaran lainnya.