BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru sepakat. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ditetapkan untuk dilanjutkan pembahasannya.
Pertama, tentang penyelenggaraan keolahragaan. Lalu kedua, tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi DPRD kota Banjarbaru.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan. Saat ini keduanya memasuki proses pembahasan naskah akademik (NA) oleh akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
“Target pembahasan naskahnya empat bulan. Baru kemudian dibahas oleh panitia khusus,” jelasnya pada Poros Kalimantan, Senin (17/4/2023) siang.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga menargetkan adanya uji publik. Pelaksanaannya awal Juni 2023 mendatang.