PARINGIN, Poros Kalimantan – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan lakukan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada APBD Kabupaten Balangan Tahun 2020, di Ruang Sidang Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020).
Kesepakatan ini dituangkan pada penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Ansharuddin.
Dalam rapat paripurna, Bupati Balangan Ansharuddin menyampaikan dengan anggaran dan waktu yang tersisa, pemerintah daerah harus tetap mengutamakan dan memperhatikan perkembangan situasi terhadap dampak dari pandemi Covid-19.
“Untuk perubahan dan kita akan fokus kepada SKPD yang kita potong karena Covid-19 dan uang perjalanan dinasnya tidak ada, untuk membayar honor, uang makan para guru, itu semuanya ada disini. Dan ini bentuk dari penyesuaian dampak Covid tadi,” jelasnya.