![]() |
Rapat pembentukan panitia khusus Pengawasan Anggaran Covid 19, Rabu, (8/7) siang. |
KANDANGAN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (8/7), membentuk Pansus (Panitia Khusus) guna mengawal penggunaan dan pemanfaatan dana anggaran terhadap penanganan wabah Covid-19 di daerah itu.
Ketua Pansus, H Yusperi, mengatakan, pansus merupakan hal penting dalam pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang direalokasi peruntukkannya karena KLB (Kejadian Luar Biasa) untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Ccovid-19.
“Pembentukan pansus ini juga bertujuan mendorong fungsi dan kinerja dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, para tenaga medis maupun pihak terkait lainnya semakin efektif dan efisien. Utamanya menyangkut penggunaan dan pemanfaatan dana anggaran agar lebih maksimal,” beber Ketua Pansus yang beranggotakan 10 anggota dewan itu.