Sementara, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten HSS sekaligus sebagai Ketua Harian Tim GTPP Covid-19, H Muhammad Noor, mengapresiasi adanya pembentukan pansus dari pihak legislatif itu.
“ini merupakan langkah yang baik dari pihak legislatif sesuai dengan kewenangannya sebagai alat pengawasan tekhnis terhadap penggunaan maupun pemanfaatan dana APBD yang direalokasi untuk percepatan penanganan Covid-19,” tambah M. Noor.(sry/aa)