BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Kalsel kembali menggelar paripurna. Agendanya menanggapi rancangan perda kerjasama antar daerah dan pengembangan ekonomi kreatif. Rapat ini berlangsung, Kamis (18/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila menyebut. Kedua raperda ini sama-sama penting. Yang pertama mengatur soal kerjasama antar daerah. “Ini adalah komitmen untuk akselarasi pembangunan di daerah. Agar memantapkan hubungan antar daerah dalam kerangka NKRI,” tuturnya.
Bagaimana dengan raperda pengembangan ekonomi kreatif? Ini tak kalah penting. Karena menyangkut tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan hadir majukan ekonomi kreatif di daerah,” kata Karmila.
Dari paripurna ini, dihasilkan keputusan. DPRD sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) kedua raperda itu.
Pada akhir dari rapat paripurna ini maka disepakati DPRD dengan membentuk panitia khusus untuk merumuskan 2 perda tersebut.