BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, atas Raihannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK RI.
Apresiasi ini diberikan bukan tanpa alasan, mengingat kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dinilai baik selama 11 tahun ini.
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengaku bangga dan mengapresiasi, atas prestasi tersebut. Hal ini diungkapkannya, saat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. Senin (3/6/2024).
” Alhamdulilah kita mendapatkan opini WTP kembali untuk yang ke 11 kalinya, meskipun masihbada catatan-catatan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai paripurna tersebut.
H Harry Wijaya berharap, catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tersebut, dapat segera diperbaiki sesuai dengan waktu yang diberikan BPK RI.
” Sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan BPK RI yakni 60 hari, maka kami berharap Pemko Banjarmasin dapat segera menyelesaikannya,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.