BATULICIN, Poros Kalimantan – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda), Kamis (20/6/2024).
Dua Raperda itu adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Bantuan Keuangan Politik.
Adapun lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Semua fraksi dalam hal ini menyatakan setuju terhadap dua Raperda tersebut.