Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Ambo Sakka mengapresiasi DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji kedua Raperda.
Dua Buah Raperna itu dinilai urgen, sehingga harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutupnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara