BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dua pelaku pembegalan diamankan tim kepolisian Banjarbaru Barat, Kamis, (30/9/2021). Penangkapan tersebut merupakan lanjutan dan respon kasus pembegalan yang terjadi pada Jumat, (24/9/2021), yang lalu di Liang Anggang.
Sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Gubernur Subarjo, SM (40) dan PN (31) berhasil dibekuk ketika berada di warung.
“Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan,” jelas Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede, Kamis, (30/9/2021).
Aksi begal yang dilakukan oleh pelaku ini menggunakan senjata tajam berupa parang.
Bahkan sempat melukai korban saat pembegalan. Pelaku mengambil dua buah HP kala itu.