Jasad Andik Mustofa ditemukan oleh tim gabungan Basarnas, Satpolairud Polresta Banjarmasin, Lanal Banjarmasin dan relawan emergency gabungan.
Sebelumnya, kronologis truk tercebur karena setir lepas kendali sehingga menabrak bolder dan tercebur ke sekitaran sungai Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Korban adalah Supir atas nama Suparman (42), sumiran (40), Sarmi (42), Haryono (35), Harminto (26), Fredi Adi Sasono (22), Nanang Sudirno (32), mereka ditemukan selamat dari peristiwa tersebut.
Sementara, dari kejadian ini Polsek Kawasan Pelabuhan Laut/ KPL sudah menetapkan Suparman, sopir truk nahas itu sebagai tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP,” Ujar Kapolsek KPL, Akp Aryansyah terpisah, Minggu, (12/09/2021).
Kedua pasal itu terkait, barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, dan atau barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat. []
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar