BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Banjarbaru akan mempertimbangkan penambahan dua program pembentukan perda (propemperda). Hal tersebut disampaikan pada agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin, (26/7/2021).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dua propemperda tersebut adalah tentang retribusi bangunan dan penanganan bencana daerah.
“Ini juga karena kebutuhan sekarang. Seperti perizinan dalam bangunan agar dipermudah ke depannya,” jelasnya.
Kemudian, Fadliansyah juga menyoroti kondisi Banjarbaru yang berpotensi alami bencana tiap tahun. Contohnya saja dalam tahun ini ada permasalahan banjir.