RANTAU, Poros Kalimantan – Tiga pencuri kabel tembaga, milik sub kontraktor PT Antang Gunung meratus (AGM), diamankan Polsek Tapin Selatan, Senin, (5/4/2021) sore.
Kapolsek Tapin Selatan IPTU Sunardi mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial IS (27) Tahun, RN (40) tahun dan R (40) tahun.
“Tersangka yang berinisial RN merupakan Komandan regu (Danru) Scurity PT Antang Gunung meratus (AGM), R adalah bawahannya dan IS juga adalah residivis ,” jelasnya.
Ketiga tersangka, berhasil diamankan dengan barang bukti kabel tembaga sepanjang 100 meter dengan taksiran nilai Rp 100 juta, dua karung karet pembungkus kabel dan satu buah mobil.
“Kerugian yang diderita perusahaan akibat pencurian ini sekitar Rp 100 juta,” imbuh Sunardi.