RANTAU, Poros Kalimantan – Dua TPS Di Kabupaten Tapin, terlambat laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel lantaran Lantaran segel tak lengkap dan tidak adanya daftar hadir pemilih, Rabu, (9/6/2021).
Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono mengatakan, keterlambatan pelaksanan PSU dua TPS tersebut lantaran kendala teknis.
“TPS 18 Kelurahan Binuang terlambat setengah jam karena belum ada segel yang lengkap. Daftar hadir pemilih tidak ada di TPS 13 Kelurahan Binuang.
Kendati demikian pelaksanaan masih bisa dilanjutkan dengan melihat daftar pemilih tetap “masih bisa diteruskan,” jelas Thessa Aji.
Lebih lanjut, Thessa Aji Budiono menuturkan, selain keterlambatan pelaksanaan di dua TPS pihaknya belum menerima temuan, kendala ataupun aduan terkait pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang ” sampai saat ini, belum ada kendala dan temuan dari Bawaslu,” ujarnya.