BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru kembali menggelar razia, Rabu (15/2) sore. Hasilnya, satu perempuan diduga PSK (pekerja seks komersial) terjaring.
Pelaku SD (27) mengaku. Ia menawarkan diri melalui aplikasi hijau. Tarif yang dipasangnya setiap kali kencan Rp350 ribu.
Pemeriksaan lebih lanjut didapati beberapa barang bukti. Berupa alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai.
Lalu, pada lokasi yang sama, personel juga berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami-istri.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan. Ketiga sejoli dan satu tuna susila itu langsung diamankan ke Mako Satpol PP Banjarbaru.