“Lalu, terhitung sejak 3 Agustus 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas TPH Kabupaten Banjar hingga petugas penyuluh di Balai Penyuluh Pertanian di setiap kecamatan kami berlakukan work from home (WFH) berbatas sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19),” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, lanjut Eddy Hasby, pihaknya pun juga akan melaksanakan tracing atau penelusuran kontak ASN di lingkungan Dinas TPH dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar.
“Kami pun akan melakukan upaya sterilisasi lingkungan kerja, fasilitas mobilitas, ruang pertemuan dan lain sebagainya kurang lebih sekitar dua pekan sebelum dilakukan WFH,” tutupnya. (ari/and)