PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sepeda motor hasil rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) dijual. Saat ini sisa empat unit. Laku satu.
Kasi Barang Bukti Kejari Tala, Pamariska Dian Ratna Ningtias mengungkap, kondisi sepeda motor masih lumayan. Hanya saja surat-suratnya tak lengkap.
Meski begitu, diberikan risalah penjualan, surat izin, dan surat penetapan. “Risalah itu fungsinya aerupa STNK. Artinya, bukan barang curian,” ujarnya.