PELAIHARI, Poros Kalimantan – Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyetujui untuk pembahasan lebih lanjut, terungkap saat Rapat Paripurna DPRD, dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi -fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula DPRD Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Senin, (8/4/2021).
Delapan fraksi itu diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS , Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrat.
Adapun tiga Raperda yang disampaikan tentang Penyelenggaraan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tentang Pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tala nomor 7 tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Pimpinan dan Anggota DPRD, SekdaTala Dahnial Kifli, SKPD terkait.
Ketua DPRD Tala Muslimin sebelum menutup rapat paripurna menyebutkan, jika seluruh fraksi selain menyetujui juga memberikan masukan, sehingga pihak eksekutif.
“Mohon masukan dan kritikan dari Fraksi dapat menjadi perhatian SKPD,” ungkapnya.
Usai Rapat Paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda ditutup, kemudian Rapat Paripurna dilanjutan Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap 3 Raperda.