JAKARTA, Poros Kalimantan – Lantaran melontarkan komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah, peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim, Selasa (25/4/2023).
Nasrullah mengatakan. Jika pelaporan ini terkait dengan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.
“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook,” kata Nasrullah, dikutip dari Suara.
Sebelumnya, Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya. Komentar itu mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah.
Lantas komentar itu menjadi viral di media sosial. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Maka dari itu, bersamaan dengan Hasanuddin, seorang warga Muhammadiyah bernama Ewi melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri.