SAMARINDA, Poros Kalimantan – Dua pria lanjut usia diamankan Polsek Samarinda Seberang karena terlibat judi togel. Bukan tanpa alasan, dua lansia bernama Wiji (60) dan Sugiyo (57) tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang karena kedapatan sedang bermain judi jenis toko gelap (togel).
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman menjelaskan, dua pelaku tersebut sudah diamankan, pada Minggu, (4/9/2022) di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pukul 22.00 WITA.
Dari tangan pelaku pertama yakni Wiji polisi mengamankan 1 unit handphone yang terdapat angka togel di pesan WhatsApp, buku catatan pemasang dan uang tunai Rp 397 ribu.
Kemudian, lanjut Kompol Anton Saman, Wiji mengaku hasil judi togel tersebut akan diserahkan kepada Sugiyo.