“Kami juga menindak pelanggaran lalu lintas dengan memberikan teguran berupa Tilang, penindakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir bagi tingkat pelanggarannya yang disengaja dan fatal serta sangat membahayakan pengguna jalan lain, yang berpotensi terjadinya laka lantas,” sanggahnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari antara lain.
Uniknya dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan aksi kemanusiaan yakni membagikan Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak penyebaran virus Corona. Termasuk membagikan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(arl/and)